RESULT TOTO MACAU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami laporan yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Laporan tersebut mengangkat dugaan tindak pemerasan yang melibatkan 43 anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Saat ini, laporan tersebut telah memasuki tahap telaah awal untuk memverifikasi kebenaran informasi yang disampaikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa langkah pertama yang dilakukan adalah mengecek validitas informasi dalam laporan. “Apakah informasi yang disampaikan tersebut valid? Nanti akan dicek validitasnya seperti apa,” ujarnya. Proses ini mencakup verifikasi dan analisis mendalam terhadap seluruh data dan klaim yang diajukan oleh kedua lembaga pengawas tersebut.
Langkah Hukum yang Akan Ditempuh
Budi Prasetyo menegaskan bahwa jika hasil telaah awal menemukan bahwa laporan tersebut dapat ditindaklanjuti, KPK akan menentukan langkah selanjutnya. Tindak lanjut tersebut dapat berupa intervensi di ranah pendidikan dan pencegahan, koordinasi dan supervisi, atau bahkan penindakan hukum secara langsung.
Ia juga menyampaikan bahwa perkembangan proses penanganan laporan ini akan dikomunikasikan secara khusus kepada pihak pelapor. “Tentu setiap progres, atau setiap tahapan dalam laporan aduan masyarakat akan disampaikan khusus kepada pihak pelapor karena memang materi, kemudian hasil progres telaah, verifikasi, dan analisisnya adalah informasi yang dikecualikan atau informasi tertutup,” jelasnya.
Rincian Kasus yang Dilaporkan
Laporan dari ICW dan Kontras menyoroti empat kasus berbeda yang terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2025. Total dugaan pemerasan dalam kasus-kasus tersebut mencapai Rp 26,2 miliar. Pelapor menyebutkan keterlibatan 14 orang bintara dan 29 orang perwira Polri.
Keempat kasus yang dilaporkan meliputi sebuah kasus pembunuhan, operasional terkait penyelenggaraan konser Djakarta Warehouse Project (DWP), kasus pemerasan antara remaja dan polisi di Semarang, Jawa Tengah, serta sebuah kasus yang berkaitan dengan praktik jual beli jam tangan. KPK kini memiliki tugas untuk mengurai benang merah dan kebenaran dari semua tuduhan tersebut melalui proses hukum yang berlaku.






