PTTOGEL — Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terus menjadi perbincangan publik. Di tengah banjir informasi, kalangan profesional mengingatkan pentingnya menyikapi perkara ini dengan kepala dingin, objektif, dan dengan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Melihat Kebijakan dalam Konteks yang Tepat
Pengusaha dan mantan Chief Marketing Officer Halodoc, Felicia Kawilarang, menyoroti bahwa setiap kebijakan publik harus dipahami secara utuh dan komprehensif. Menurutnya, sebuah keputusan kebijakan tidak dapat dilepaskan dari konteks waktu, tingkat urgensi, serta situasi spesifik saat keputusan tersebut diambil.
“Dalam kebijakan publik, penting melihat konteks waktu, urgensi, dan mekanisme pengambilan keputusan. Penilaian sebaiknya tidak hanya berfokus pada dampak akhir, tetapi juga pada proses yang melatarbelakanginya,” jelas Felicia dalam keterangan tertulisnya.
Proses Hukum sebagai Ruang Pembuktian Objektif
Felicia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung merupakan ruang yang tepat untuk menguji substansi perkara secara objektif. Unsur-unsur seperti niat jahat (mens rea) atau konflik kepentingan harus dibuktikan melalui fakta-fakta yang terungkap di persidangan, bukan berdasarkan persepsi atau opini publik yang berkembang.
“Proses hukum menjadi ruang pembuktian. Di sana akan terlihat bagaimana substansi hukum dinilai berdasarkan fakta, bukan opini,” tegasnya.
Tanggung Jawab Publik dan Menjaga Kepercayaan
Dalam situasi seperti ini, Felicia menilai bahwa tokoh publik memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pandangan yang faktual dan berimbang. Menghormati proses hukum yang belum selesai adalah langkah krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan kebijakan negara.
“Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan kebijakan negara. Menunggu proses hukum dan melihat perkara secara objektif menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan dan penegakan hukum,” pungkas Felicia.
Sidang perdana untuk kasus ini sendiri sempat ditunda karena alasan kesehatan yang diajukan oleh terdakwa, Nadiem Makarim.






