Terduga pelaku ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta Utara dipindahkan dari rumah sakit sebelumnya ke RS Polri Kramat Jati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan pemindahan itu dilakukan demi penanganan medis dan psikis yang lebih komprehensif.
“Di RS Polri kita sudah membentuk tim terpadu. Selain dari penanganan medis, tapi juga psikis. Dan juga guna menghindari, kalau di RS sebelumnya anak ini ditaruh dalam satu ruangan yang ada beberapa orang. Sehingga untuk mencegah terjadinya infeksi, makannya di RS Polri dalam satu ruangan,” kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (10/11).
Menurutnya, kondisi terduga pelaku saat ini sudah sadar sehingga memudahkan penyidik mendalami informasi.
“Selanjutnya memudahkan juga penyidik untuk bisa mendalami informasi, karena yang bersangkutan sudah dalam kondisi sadar. Apabila dalam perkembangan kondisi kesehatan semakin baik, itu akan lebih memudahkan penyidik untuk meminta keterangan,” jelasnya.
Budi juga menegaskan bahwa status terduga pelaku tersebut adalah anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Yang bersangkutan masih berstatus anak dan anak yang berhadapan dengan hukum. Jadi ada perlindungan khusus di dalam aturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengan Abdul Muti mengatakan bahwa terduga pelaku kejadian ledakan di SMA 72 dipindahkan ke RS Polri Keramat Jati, Ia sebelumnya di rawat di RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
Ledakan tersebut menyebabkan puluhan siswa lain menjadi korban. Polisi masih mendalami motif di balik insiden tersebut dan telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata mainan serta serbuk yang diduga bahan peledak.
Sumber : okezone88.id





