KPK Dalami Dugaan Suap Pajak dan Aliran Dana ke DJP

delapantoto — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif terus mendalami kasus dugaan suap yang terkait dengan pengaturan nilai pajak. Langkah penyidikan diperkuat dengan serangkaian penggeledahan yang dilakukan secara maraton di berbagai lokasi.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap praktik penentuan nilai pajak yang diduga melibatkan oknum aparat pajak dan pihak swasta. Lokasi yang digeledah mencakup Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hingga kantor PT WP sebagai pihak swasta yang terlibat dalam perkara.

Mendalami Mekanisme Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa fokus penyidikan saat ini adalah pada proses dan mekanisme penilaian pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan terhadap PT WP oleh DJP. Sebagai kantor pusat, DJP memiliki peran krusial dalam menentukan besaran tarif pajak.

“Penyidik ingin mengetahui secara detail tahapan dan mekanisme penetapan nilai PBB, karena dalam prosesnya melibatkan Kantor Pusat Ditjen Pajak,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Indikasi Aliran Uang ke Pegawai DJP

Selain menelusuri mekanisme teknis, penyidik juga menemukan indikasi kuat adanya aliran dana dari pihak tersangka kepada sejumlah pihak di lingkungan DJP. Identifikasi penerima dan besaran nominal uang tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.

“Masih akan didalami kepada siapa saja aliran uang itu diberikan dan berapa nominalnya,” jelas Budi Prasetyo.

Barang Bukti Disita dari Penggeledahan

Budi menambahkan bahwa dari aktivitas penggeledahan di Kantor DJP, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam rupiah yang diduga berkaitan dengan PT WP.

“Seluruh barang bukti tersebut diduga berkaitan langsung dengan proses penilaian pemeriksaan pajak dan akan dianalisis lebih lanjut dalam proses penyidikan,” tambahnya.

KPK Buka Peluang Pengembangan Perkara

Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pengembangan perkara. Penyidik akan menelusuri apakah praktik pengaturan nilai pajak hanya terbatas pada PBB atau juga melibatkan jenis pajak lainnya.

“Kemungkinan pengembangan sangat terbuka, termasuk apakah praktik ini hanya terjadi terhadap PT WP atau juga melibatkan wajib pajak lainnya,” tegas Budi.

Selidiki Potensi Penyalahgunaan Wewenang di Level Tinggi

Terkait dugaan aliran dana ke Kantor Pusat DJP, penyidik juga akan mendalami potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat di level yang lebih tinggi dari KPP Madya Jakarta Utara. Hal ini didasari adanya indikasi konsultasi dalam proses penentuan nilai PBB antara KPP Madya Jakarta Utara dengan pihak-pihak di Kantor DJP.

“Penyidik akan mendalami bagaimana proses penilaian itu berlangsung, baik di KPP Madya Jakarta Utara maupun di Kantor Pusat Ditjen Pajak, khususnya di Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian,” pungkas Budi Prasetyo.

Related Posts

Workshop Pizza & Wingko Singkong Dorong Kemandirian Ekonomi Ibu-Ibu

Pelatihan tata boga inovatif untuk ibu-ibu gali potensi usaha berbasis komoditas lokal dan media sosial….

ART Tewas Ditikam di Serang, Dua Pelaku Diduga Beraksi

Seorang Asisten Rumah Tangga di Serang, Banten, meninggal dunia akibat luka tusukan. Polisi menyelidiki peran dua pelaku dari rekaman CCTV….

You Missed

KPK Dalami Dugaan Suap Pajak dan Aliran Dana ke DJP

KPK Dalami Dugaan Suap Pajak dan Aliran Dana ke DJP

Workshop Pizza & Wingko Singkong Dorong Kemandirian Ekonomi Ibu-Ibu

Workshop Pizza & Wingko Singkong Dorong Kemandirian Ekonomi Ibu-Ibu

ART Tewas Ditikam di Serang, Dua Pelaku Diduga Beraksi

ART Tewas Ditikam di Serang, Dua Pelaku Diduga Beraksi

Megawati: Demokrasi Butuh Kritik Konstruktif dan Keadilan Sosial

Megawati: Demokrasi Butuh Kritik Konstruktif dan Keadilan Sosial

Prabowo Perkuat Industri Tekstil dan Otomotif dalam Rapat Terbatas

Prabowo Perkuat Industri Tekstil dan Otomotif dalam Rapat Terbatas

KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka di Konferensi Pers, Ini Alasannya

KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka di Konferensi Pers, Ini Alasannya