Tvtogel — Selama ini, peran Kepala Daerah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seringkali terasa marginal, bagaikan penonton. Namun, landscape tersebut berubah pasca diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi antar Kementerian dan Lembaga untuk Pengelolaan Program MBG. Regulasi baru ini justru menempatkan Bupati dan Wali Kota sebagai aktor kunci dalam mensukseskan program prioritas pemerintah.
Kepala Daerah Sebagai Konduktor
Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, menegaskan pergeseran peran strategis ini. Dalam Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG di Lumajang, ia menyatakan bahwa program MBG kini tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Di tingkat daerah, Bupati atau Wali Kota bertindak sebagai konduktor dan pengatur utama.
“Di daerah, yang menjadi conductornya, yang menjadi arrangernya adalah Ibu Bupati di Lumajang ini,” ujar Nanik di hadapan Bupati Lumajang Indah Amperawati.
Kewenangan untuk Bertindak
Nanik menjelaskan bahwa kewenangan tersebut bersifat konkret. Kepala Daerah memiliki hak penuh untuk menghentikan operasional dapur MBG di wilayahnya jika ditemukan ketidaksesuaian. Hal ini mencakup berbagai pelanggaran prosedur, seperti ketiadaan Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak memadai, kondisi dapur yang buruk, hingga konflik antara penyedia layanan dengan mitra.
“Jadi Ibu bisa menghentikan dapur, dengan memberitahu ke kanan kiri, merekomendasikan ini harus diberhentikan karena tidak nurut… silakan. Karena saya tim investigasi beritahu saya, tembuskan ke saya, dan anda punya hak untuk itu,” tegas Nanik.
Respons Langsung dari Lapangan
Pernyataan tersebut disambut positif oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang sebelumnya merasa kurang dilibatkan. Menanggapi tanggung jawab barunya, Bupati Indah mengambil inisiatif dengan membuka saluran pengaduan langsung via WhatsApp untuk menampung keluhan terkait MBG dari siswa, guru, maupun warga.
“Saya bebaskan kepada semua siswa penerimakah, guru kah, boleh langsung WA ke saya. Boleh WA langsung ke Wakil Bupati. Agar kami tahu,” paparnya.
Langkah proaktif ini langsung membuahkan hasil. Bupati Indah menceritakan bagaimana ia menerima laporan tentang makanan yang diantarkan menggunakan wadah (ompreng) tidak layak dan kondisi makanan yang sudah berlendir. Ia kemudian segera menindaklanjuti laporan tersebut langsung ke yayasan dan mitra penyelenggara yang bersangkutan.
“Saya bilang, ini kalau tidak saya tahan-tahan ini bisa viral ke mana-mana,” ungkapnya, menekankan pentingnya respons cepat untuk mencegah eskalasi masalah.
Tantangan dan Upaya Perbaikan
Kisah dari Lumajang menggarisbawahi bahwa perjalanan Program MBG dalam setahun terakhir tidak selalu mulus. Beberapa insiden, seperti kasus keracunan makanan di sejumlah daerah, menyoroti urgensi pengawasan yang lebih ketat dan tata kelola yang solid.
Sebagai bagian dari solusi, Menteri Kesehatan telah mengusulkan pemanfaatan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk pengawasan dini. Kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan institusi kesehatan dinilai crucial untuk memastikan keamanan dan kualitas gizi makanan yang didistribusikan, sehingga tujuan awal program untuk meningkatkan kesehatan anak sekolah dapat tercapai secara optimal.
Sumber : okezone88.id






